Judul Buku | : | HUKUM KEPAILITAN | |
Pengarang | : | Dr. M. Hadi Shubhan, S.h., M.H., CN | |
Penerbit | : | Kencana | |
Cetakan | : | Ke-4 | |
Tahun Terbit | : | 2014 | |
Bahasa | : | Indonesia | |
Jumlah Halaman | : | 532 hlm | |
Kertas Isi | : | CD | |
Cover | : | Soft | |
Ukuran | : | 15 x 23 | |
Berat | : | 700 gram | |
Kondisi | : | Baru | |
Harga | : | Rp 109,000 | diskon 15% |
Bayar | : | Rp 92,650 | |
Stock | : | 1 |
HUKUM KEPAILITAN
Pengarang: Dr. M. Hadi Shubhan, S.h., M.H., CN
Penerbit: Kencana
DAFTAR ISI
BAB 1 PENDAHULUAN
Latar Belakang
Metodologi Penelitian dan Teknik Penulisan Buku
Sistematika Penulisan Buku
BAB 2 PRINSIP-PRINSIP HUKUM YANG UMUM DAN LAZIM DALAM HUKUM KEPAILITAN DI BERBAGAI SISTEM HUKUM
Hakikat Prinsip Hukum
Prinsip Paritas Creditorium
Prinsip Pari Passu Prorata Parte
Prinsip Stuctured Creditors
Prinsip Utang
Prinsip Debt Collection
Prinsip Debt Polling
Prinsip Debt Forgiveness
Prinsip Universal dan Prinsip Teritorial
Prinsip Commercial Exit from Financial Distress dalam Kepailitan Peseroan Terbatas
BAB 3 PENGATURAN NORMA HUKUM KEPAILITAN DALAM UNDANG-UNDANG KEPAILITAN INDONESIA
Pengaturan Prinsip Paritas Creditorium, Prinsip Paripassu Prorata, dan Pinsip Structured Prorata, dalam UUK
Pengaturan Prinsip Debt Collection dan Hakikat Kepailitan dalam UUK
Pengaturan Prinsip Utang dalam UUK
Pengaturan Prinsip Teritorial dan Prinsip Universal dalam UUK
Pengaturan Prinsip Debt Pooling dalam UUK
Kepailitan sebagai Kompetensi Absolut
Peradilan Niaga dan Pengaturan Lembagalembaga yang Berkaitan dengan Kepailitan
Akibat Hukum Kepailitan
Akibat Hukum PKPU
BAB 4 ASPEK HUKUM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS DI INDONESIA
Prinsip Commercial Exit From Financial Distress Tidak Dinormakan dalam UUK
Eksistensi Yuridis PT yang Telah Dipailitkan Atau Telah Likuidasi Menurut UUK dan UUPT
Kedudukan dan Kewenangan Organ-organ PT yang Sedang Dinyatakan Pailit
Aspek Hukum yang Lain yang Berkaitan dengan Kepailitan PT
Tanggung Jawab Organ PT Atas Terjadinya Pailit PT
Tanggung Jawab Direksi Atas Terjadinya Pailit PT
Tanggung Jawab Komisaris Atas Ter adinya Pailit PT
Tanggung Jawab Pemegang Sahara Atas Ter adinya Pailit PT
BAB 5 PRAKTIK PENERAPAN NORMA DAN PRINSIP HUKUM KEPAILITAN DALAM PUTUSAN PERADILAN
Penerapan Norma dan Prinsip Paritas Creditorium Serta Prinsip Structured Prorata dalam Putusan Peradilaan
Pendahuluan
Kasus-kasus Posisi
Dalam Kasus Bank Niaga Cs. Melawan PT Dharmala Agrifood Tbk
Dalam Kasus Bank Credit Lyonnais Indonesia Melawan PT Sandjaja Graha Sarana Cs.
Dalam Kasus Sojitz Corporation Melawan PT Thirta Ria
Dalam Kasus PT Bank Yama Melawan PT Nassau Sport Indonesia
Analisis Penerapan Norma Serta Prinsip Paritas Creditorium dan Prinsip Structured Prorata dalam
Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip Debt Collection dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Kasus-kasus Posisi
Dalam Kasus Permohonan Pailit Diri Sendiri PT Sempati Air
Dalam Kasus Julia Tresnasary Melawan PT Telkomsel.........
Dalam Kasus PT Rekka, Mandiri Sejahtera Melawan PT Indonesian Airlines
Analisis.Penerapan Norma dan Prinsip
Debt Collection dalam. Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip Utang dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Analisis Penerapan Norma dan Prinsip Utang dalam. Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip Eksistensi PT dalam Likuidasi dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Kasus-Kasus Posisi.
Analisis Penerapan Norma dan Prinsip
Eksistensi PT dalam Likuidasi dalam
Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip Commerical Exit from Financial Distress dalam Putusan Peradilan
Pendahuluan
Kasus-Kasus Posisi
Pendahuluan
Kasus-kasus Posisi
Analisis Penerapan Norma dan Prinsip
Tanggung Jawab Organ-organ PT yang
Dipailitkan dalam Putusan Peradilan
Penerapan Norma dan Prinsip Debt Pooling dalam Putusan Peradilan
BAB 6 PENUTUP
Kesimpulan
Rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar